Seorang pemuda berinisial MZ (19) asal Lumajang melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak berusia 13 tahun berinisial IA warga kabupaten Jember.
Aksi tak patut dicontoh tersebut dilakukan oleh terduga pelaku di rumahnya di Lumajang. Bahkan aksi bejat pelaku sudah dilakukan kepada korban sebanyak sembilan kali.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, aksi tersebut terungkap setelah ibu korban curiga lantaran anaknya sudah tidak pulang selama satu minggu. Setelah ibu korban melaporkan ke pihak kepolisian, korban ditemukan di rumah terduga pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencabulan sesame jenis ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali," ujar Ipda Suprapto kepada detikJatim, Senin (27/4/2026).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (26/4) malam. Korban kemudian menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Saat ini polisi masih mendalami kasus pencabulan sesama jenis tersebut.
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pendalaman," pungkas Suprapto.
