
Dekan FISIP Unri Bebas di Kasus Cabul, Mahasiswa Tagih Janji Menteri Nadiem
Dekan FISIP Unri Syafri Harto divonis bebas MA atas kasus pencabulan. Buntut vonis bebasnya Syafri Harto, mahasiswa kini menagih janji dari Menteri Nadiem.
Dekan FISIP Unri Syafri Harto divonis bebas MA atas kasus pencabulan. Buntut vonis bebasnya Syafri Harto, mahasiswa kini menagih janji dari Menteri Nadiem.
Mahasiswa pendamping korban pencabulan Dekan FISIP Unri mengaku kecewa dengan putusan MA yang membebaskan dekan itu.
Dekan FISIP Unri dibebaskan dari tuduhan pencabulan terhadap mahasiswinya. Korban kini berharap pada putusan etik yang masih bergulir di Kemendikbudristek.
Dekan FISIP Unri, Syafri Harto divonis bebas oleh MA dalam perkara pencabulan terhadap mahasiswinya. Korban kecewa dan syok mendengar putusan itu.
Dekan FISIP Unri, Syafri Harto dibebaskan dari tuduhan pencabulan terhadap mahasiswinya. Usai divonis bebas MA, Syafri akan meminta pemulihan hak-haknya.
Pengacara Syafri Harto, Dekan Fisip Unri yang didakwa atas kasus pencabulan terhadap mahasiswi, sejak awal yakin bahwa kliennya tak bersalah.
MA menolak kasasi yang diajukan jaksa pada perkara Dekan FISIP nonaktif Unri, Syafri Harto. Syafri terbebas dari tuduhan pencabulan terhadap mahasiswinya.
Mejelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Dekan nonaktif FISIP Universitas Riau, Syafri Harto. Lalu apa pertimbangan hakim memvonis bebas?
Puluhan mahasiswa Universitas Riau mendatangi kantor PN Pekanbaru untuk mengawal sidang vonis Dekan nonaktif FISIP Syafri Harto yang terjerat kasus pencabulan.
Kasus pencabulan mahasiswi dengan terdakwa dosen FISIP Unri Syafri Harto memasuki babak baru. Syafri dituntut hukuman 3 tahun penjara dalam kasus ini.