
Korban Pencabulan Kiai Pimpinan Ponpes di Ngawi Kemungkinan Besar Bertambah
Korban pencabulan yang dilakukan kiai ponpes ternama di Mantingan Ngawi diduga tidak hanya satu. Polisi mengimbau agar korban lain melapor.
Korban pencabulan yang dilakukan kiai ponpes ternama di Mantingan Ngawi diduga tidak hanya satu. Polisi mengimbau agar korban lain melapor.
TF (18), pemuda asal Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi berurusan dengan polisi. Pasalnya ia nekat mencabuli istri orang.
Cinta mati membuat RDN (19) rela dinikahi NW (20). Meski saat ini, NW berstatus sebagai tahanan Polres Ngawi karena telah menghamili perempuan lain.
Tahanan kasus pencabulan di Ngawi menikah dengan sang pujaan hati. Pernikahan tersebut berlangsung di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi.
Polisi di Ngawi membesut Satgas untuk menekan angka pencabulan dan KDRT. Dalam 8 bulan, 22 kasus telah ditangani.
Seorang bapak di Kecamatan Karanganyar Ngawi dibekuk. Bapak berinisial DW (32) itu mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Seorang ibu mendatangi Polsek Geneng, Ngawi. Ibu tersebut melaporkan bahwa anaknya diduga telah dicabuli seorang oknum PNS staf TU sebuah SMK negeri di Ngawi.
Seorang petani nekat mencabuli anak di bawah umur berusia 6 tahun. Petani bernama Sugianto (48) ini masih bertetangga dengan korban di Kecamatan Paron, Ngawi.
Sungguh terlalu apa yang dilakukan, Nur Yasin (57), seorang guru ngaji di Ngawi. Guru yang seharusnya memberikan ilmu keagamaan malah berbuat cabul ke santrinya
Kakek asal Ngawi ini diamankan polisi. Pria 64 tahun ini harus merasakan sel tahanan setelah dilaporkan atas kasus pencabulan.