
Gadis Madiun Jadi Korban Dukun Cabul yang Dikenalnya Via Facebook
Seorang wanita di Madiun menjadi korban pencabulan setelah diperdaya pria yang mengaku bisa mengusir ilmu hitam. Pelaku terancam 7 tahun penjara.
Seorang wanita di Madiun menjadi korban pencabulan setelah diperdaya pria yang mengaku bisa mengusir ilmu hitam. Pelaku terancam 7 tahun penjara.
Polisi menetapkan R (30) sebagai tersangka pencabulan anak di Madiun. Pelaku, yang mengaku wartawan, terancam 15 tahun penjara.
Seorang gadis di Madiun menjadi korban pencabulan oleh teman ayahnya. Pelaku, Rengga, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.
Seorang gadis di Madiun menjadi korban pencabulan oleh teman ayahnya. Ayah korban melaporkan kasus ini ke Polres Madiun dan terduga pelaku sudah diperiksa.
Pelaku pencabulan di Madiun sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Madiun. Namun putusan itu dianulir MA. Bagaimana ceritanya?
Ada fakta lain di balik kasus pencabulan di Madiun dengan terpidana Bayu Samudra Wijaya. Ternyata korban bukan hanya anak Dimas Kurniawan dan Yati Maryati.
Polisi Madiun Kota menangkap pelaku pencabulan Bayu Samudra Wibawa. Ia ditangkap saat menonton karnaval.
Pelaku pencabulan Bayu Samudra Wibawa dianggap tidak kooperatif karena nggak menyerahkan diri. Kini ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hingga saat ini, pelaku pencabulan Bayu Samudra Wibawa belum ditahan meski sudah divonis 5 tahun penjara. Beikut proses hukum yang dilalui Bayu
Hingga saat ini, pelaku pencabulan Bayu Samudra Wibawa belum ditahan meski sudah divonis 5 tahun penjara. Saat sidang 3 tahun lalu, Bayu dibantu 4 pengacara.