
Guru Sekolah Minggu Cabuli 3 Siswi SD di Gereja Kupang
Seorang guru Sekolah Minggu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial JEAP (27) mencabuli tiga siswi sekolah dasar (SD).
Seorang guru Sekolah Minggu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial JEAP (27) mencabuli tiga siswi sekolah dasar (SD).
Polres Kupang menetapkan dua orang pemuda menjadi tersangka kasus pencabulan. Mereka adalah HM (18) dan YM (27). Hubungan mereka adalah keponakan dan paman.