detikBaliSelasa, 14 Feb 2023 11:07 WIB Pilu Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pacar-Diperkosa Paman Pacar Polres Kupang menetapkan dua orang pemuda menjadi tersangka kasus pencabulan. Mereka adalah HM (18) dan YM (27). Hubungan mereka adalah keponakan dan paman.