detikBaliSabtu, 04 Jan 2025 22:30 WIB
Guru Penyuka Sesama Jenis yang Cabuli Remaja di Kupang Ditangkap
Tim Resmob Polda NTT menangkap guru Kung Opa, pelaku pencabulan remaja 16 tahun. Barang bukti termasuk obat perangsang dan kondom ditemukan.










































