
Bejat! Tomen Cabuli 2 Anak Modus Tawarkan WiFi Gratis dan Cepat
Pria di Kanigoro, Blitar, Jawa Timur, IMR alias Tomen (35), mencabuli dua anak di bawah umur dengan memberi iming-iming password WiFi gratis.
Pria di Kanigoro, Blitar, Jawa Timur, IMR alias Tomen (35), mencabuli dua anak di bawah umur dengan memberi iming-iming password WiFi gratis.
Pria di Blitar tega mencabuli 2 anak di bawah umur. Modusnya memberi iming-iming password WiFi gratis dan uang jajan pada korban.
Z (14), E (21) dan W (24), warga Kecamatan Selorejo tega mencabuli anak yatim secara bersama-sama. Satu pelaku tak ditahan karena masih di bawah umur.
YR ditetapkan sebagai tersangka usai adanya laporan dugaan pencabulan terhadap adik iparnya. YR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Benar-benar bejat. Tiga laki-laki yang seharusnya menjadi pengayom anak-anak dan remaja ini justru menjadi pelaku pencabulan terhadap mereka.
Seorang remaja perempuan di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar menjadi korban pencabulan. Pelakunya yakni ketua RW setempat.
MYD (57) takmir masjid pelaku pedofilia divonis 9 tahun penjara. Para orang tua korban sangat kecewa dengan putusan tersebut. MYD seharusnya dihukum lebih lama.
Pria di Blitar mencabuli anak tetangga dalam mobil. Usai melakukan pencabulan, pelaku memberi korban uang Rp 14 ribu.
Kasus guru olahraga di Blitar mencabuli muridnya jadi perhatian KPAI. Desakan hukuman diperberat ditujukan kepada tersangka, termasuk diberhentikan sebagai PNS.
Niat berobat malah jadi korban pencabulan. Gadis asal Kediri ini tak hanya dicabuli, tapi juga tertipu banyak uang karena memilih pengobatan alternatif itu.