detikJabarSelasa, 16 Des 2025 00:00 WIB
Penampakan Resbob di Mapolda Jabar, Tertunduk Lesu-Tangan Diborgol
Polisi menangkap Muhammad Adimas, dikenal sebagai Resbob, di Semarang karena menghina suku Sunda di YouTube. Ia terancam 6 tahun penjara.











































