detikBali

Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Dompu, 5 Orang Ditangkap

Terpopuler Koleksi Pilihan

Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Dompu, 5 Orang Ditangkap


Faruk - detikBali

Lima terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan pada operasi penggerebekan di Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu, Rabu (10/12/2025).
Lima terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan pada operasi penggerebekan di Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu, Rabu (10/12/2025). (Foto: dok. Polres Dompu)
Dompu -

Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu di Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu, Rabu (10/12/2025).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang yang diduga sebagai pengedar, termasuk pemilik rumah. Empat di antaranya perempuan, satu di antaranya pelajar perempuan, serta satu laki-laki.

"Mereka diamankan saat berada di dalam rumah," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, dalam keterangannya pada detikBali, Rabu sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suardika menjelaskan rumah tersebut diduga kuat menjadi lokasi transaksi sabu dan tempat berkumpul para pengedar. Dari lokasi itu, polisi menyita 150 paket sabu siap edar, uang Rp 9,16 juta, serta 13 HP.

ADVERTISEMENT

"Rumah itu selama ini diduga kuat dijadikan lokasi transaksi gelap narkotika jenis sabu," jelasnya.

Operasi yang dipimpin Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur itu sempat mendapat penolakan dari warga sekitar. Namun jumlah personel yang diturunkan cukup banyak, mulai dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga satu peleton Sat Samapta, sehingga situasi dapat dikendalikan.

Menurut Suardika, rumah yang berada di Lingkungan Bali Barat itu telah lama menjadi incaran polisi. Penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan dan pemetaan lokasi berlangsung selama berbulan-bulan.

"Operasi ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemetaan lokasi yang cukup lama. Kami memastikan tindakan yang dilakukan sesuai prosedur, profesional. Penindakan ini menjadi langkah tegas kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.

Kelima terduga pelaku yang ditangkap yakni MNb (49) pemilik rumah, JAL (19), dan NBL (17), yang merupakan warga Kelurahan Bali. Sementara RP (15), seorang pelajar asal Desa Mangge Na'e, Kecamatan Dompu, serta J (19), laki-laki warga Kelurahan Bada.

"Kelimanya sudah diamankan di ruang tahanan Polres Dompu untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba sedang mendalami hubungan kelimanya ini," tuturnya.




(dpw/dpw)











Hide Ads