Kelompok pelaku tawuran menjarah warung warga, tepatnya di depan kantor pos Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Salah satu pelaku kini telah diamankan dan terpaksa ditembak karena melawan petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo mengatakan penjarahan itu terjadi usai para pelaku melakukan tawuran, Jumat (5/12/2025) sekira pukul 03.00 WIB. Sementara salah satu pelaku bernama Andi Irawan (23) ditangkap di Jalan Platina II, Kelurahan Titi Papan, Kamis (11/12).
"Usai tawuran, para pelaku mendobrak pintu tempat usaha milik korban dan mengambil sejumlah barang," kata Agus, Sabtu (13/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus memerinci barang-barang yang dicuri para pelaku, yakni speaker, dispenser, rokok makanan ringan, dan sejumlah uang. Usai menerima informasi kejadian itu, petugas kepolisian pun menyelidikinya hingga menangkap satu orang pelaku.
"Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan secara berkelanjutan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Titi Papan sebagai salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut," ujarnya.
Perwira pertama polri itu mengatakan saat proses penangkapan, pelaku Andi berupaya kabur. Alhasil, petugas kepolisian terpaksa menembak bagian kaki pelaku.
Usai diamankan, pelaku lebih dulu dibawa ke Rumah Sakit TNI AL untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.
Agus mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku lainnya. Saat ini, pihak kepolisian tengah mengejarnya.
"Tersangka mengakui telah melakukan aksi itu," pungkasnya.
(fnr/mjy)











































