detikJabarSabtu, 16 Nov 2024 02:30 WIB
Video: Andai Kotak Kosong Menang, Pilkada Ulang Digelar Kapan?
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan untuk pilkada ulang di daerah yang dimenangkan kotak kosong, dijadwalkan paling lambat 27 November 2025.












































