Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menginstruksikan panitia pemungutan suara (PPS) untuk membuat video testimoni setelah proses pemungutan dan penghitungan suara. Langkah ini bertujuan menjaga transparansi dan memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan sesuai aturan.
"Video pendek berdurasi 2 sampai 3 menit ini akan memuat testimoni tentang apa yang terjadi di TPS. Apakah proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan dan apakah ada kecurangan," ujar Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat simulasi pemungutan suara di Buleleng, Minggu (17/11/2024).
Lidartawan menegaskan jika ditemukan penyelenggara pemilu yang melanggar aturan, sanksi tegas berupa pemberhentian akan diberikan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan PPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang melakukan pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak akan menggunakan mereka lagi sebagai penyelenggara pemilu, seumur hidup," tegas Lidartawan.
KPU Bali juga siap mengambil langkah tegas terhadap berbagai pihak yang mencoba mengintimidasi penyelenggara Pilkada 2024. "Jika ada intimidasi terhadap penyelenggara di Buleleng atau Bali, saya akan maju terdepan untuk melawan. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kami," tegas Lidartawan.
Di sisi lain, Lidartawan menerangkan simulasi pemungutan suara dilakukan agar petugas lebih memahami tata cara pelaksanaan pemilu. Lidartawan menekankan pentingnya simulasi untuk memastikan tidak ada kesalahan saat pemungutan suara berlangsung.
"Simulasi ini untuk melatih mereka. Saya ingin semua berjalan sesuai aturan," harap Lidartawan.
(hsa/hsa)