
74 PMI Dipulangkan ke NTT, 68 Ilegal
Sebanyak 74 Pekerja Migran Indonesia dipulangkan ke NTT, mayoritas berangkat ilegal. BP3MI NTT mencatat 38 PMI meninggal di luar negeri.
Sebanyak 74 Pekerja Migran Indonesia dipulangkan ke NTT, mayoritas berangkat ilegal. BP3MI NTT mencatat 38 PMI meninggal di luar negeri.
Mahsun, pekerja migran Indonesia, terbaring di rumah sakit Malaysia dan terkendala pemulangan akibat masalah administrasi. Keluarga kesulitan mengurus dokumen.
Disperinaker Badung berhasil memulangkan jenazah PMI I Nyoman Sudana dari Jepang. Pemulangan ini melibatkan KBRI dan dukungan keluarga serta relawan.
Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia dideportasi dari Malaysia ke Batam karena overstay dan bekerja tanpa izin. Mereka akan didata sebelum dipulangkan.
Lima PMI ilegal asal NTB yang terjebak di Suriah akan dipulangkan ke Jakarta. Mereka dijanjikan kerja di Dubai, namun dikirim ke Suriah.
BP3MI NTT melaporkan 224 perempuan dan anak dipulangkan dari Malaysia (2022-2024). Peningkatan pemulangan ini berpotensi menambah masalah sosial baru.
Rian Setia Putra, PMI ilegal, kembali ke Indonesia setelah disekap di Myanmar. Kepulangannya berkat upaya BP3MI dan Kemenlu. Hati-hati tawaran kerja ilegal!
Enam Pekerja Migran Indonesia dari Kuningan dipulangkan, dua di antaranya meninggal. Yanto mengingatkan pentingnya jalur resmi untuk keselamatan PMI.
Tiga Pekerja Migran Indonesia dipulangkan dari Lebanon ke Bali. Mereka dalam kondisi sehat dan akan dipantau oleh Pemprov Bali setelah tiba di bandara.
Wiwin, Pekerja Migran Indonesia, disiksa di Irak. DPRD Jabar bantu pemulangan setelah laporan suami. Kasus ini diduga terkait jalur ilegal.