Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri) serta Dumai, Riau. Total sebanyak 217 orang dipulangkan dalam dua tahap pada 25 dan 27 April 2026.
Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H Winarto, mengatakan pemulangan dilakukan melalui dua jalur, yakni dari Pelabuhan Melaka menuju Dumai serta dari Stulang Laut menuju Batam. Rombongan terdiri dari 123 laki-laki, 90 perempuan, serta empat anak.
"Mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Aceh," kata Jati dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka sebelumnya ditempatkan di sejumlah lokasi penampungan, di antaranya Depo Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka sebanyak 147 orang, DTI Pekan Nenas, Johor sebanyak 62 orang, serta Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru sebanyak delapan orang.
Jati menjelaskan proses pemulangan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 150 WNI/PMI diberangkatkan dari Terminal Feri Melaka pada 25 April pukul 14.30 WIB menggunakan kapal MV Indomal Dynasty.
"Tahap kedua, sebanyak 62 orang diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut pada 27 April pukul 11.15 WIB menggunakan kapal Citra Legacy 5," ujarnya.
Dalam rombongan WNI tersebut, terdapat sejumlah kondisi khusus yang mendapat perhatian. Tiga PMI dilaporkan dalam keadaan sakit dan membutuhkan perawatan lanjutan setibanya di Indonesia.
"Selain itu, terdapat seorang anak terlantar yang dipulangkan setelah ibunya meninggal dunia di Johor Bahru," ujarnya.
Selanjutnya, seorang bayi berusia empat bulan yang lahir di Malaysia juga turut dipulangkan bersama ibunya yang telah menyelesaikan masa tahanan. KJRI memberikan pendampingan khusus guna memastikan proses kepulangan berjalan aman dan bermartabat.
Jati mengatakan bahwa pemulangan ratusan WNI atau PMI ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya kemanusiaan.
"Kami memahami bahwa di balik angka-angka ini, ada kisah-kisah kemanusiaan yang harus dihormati. Setiap pemulangan bukan sekadar proses administratif, tapi awal dari reintegrasi dan harapan baru," ujarnya.
Dari total 217 orang, sebanyak 122 WNI/PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. KJRI, kata dia, terus berupaya mempercepat pengurusan dokumen meski menghadapi berbagai kendala di lapangan.
"Kami juga mengimbau seluruh WNI, khususnya calon pekerja migran, untuk selalu mematuhi ketentuan hukum dan prosedur resmi saat bekerja di Malaysia agar terhindar dari permasalahan hukum hingga deportasi," ujarnya.
Hingga akhir April 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.946 WNI/PMI. Pemulangan tersebut tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Bea Cukai, serta Kepolisian RI.
"Kolaborasi ini adalah fondasi dari setiap kepulangan yang aman, tertib, dan penuh martabat. Kami akan terus berdiri di garis depan melindungi setiap anak bangsa yang jauh dari rumah," ujarnya.
Simak Video "Video Pengakuan WNI Pekerja Online Scam di Myanmar: Dihipnotis-Kerja 14 Jam"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
