Disnaker Upayakan Pemulangan PMI Sukabumi yang Sakit di Jeddah

Disnaker Upayakan Pemulangan PMI Sukabumi yang Sakit di Jeddah

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 10 Jul 2026 20:30 WIB
Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat
Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi tengah mengupayakan pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Evi Mentari (37) yang saat ini tengah terkulai sakit dan menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Arab Saudi. Evi, warga Kota Sukabumi yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) selama 4 tahun di Arab Saudi tersebut, diduga kuat berangkat secara non-prosedural.

Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat mengunjungi kediaman keluarga Evi setelah menerima informasi tersebut guna mengumpulkan data lengkap.

"Kita mendapatkan kabar semalam ya, dan secepat mungkin kita berkunjung ke keluarga ya, dari Ibu Evi Mentari yang saat ini sedang menjalani pengobatan di Arab Saudi," ujar Punjul kepada detikJabar, Jumat (10/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Punjul menjelaskan, dari informasi pihak keluarga, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi sebenarnya sudah turun tangan menangani kondisi Evi dan berkoordinasi dengan keluarga di Sukabumi. Pihak keluarga pun berharap agar Evi bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.

Namun, proses pemulangan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena terganjal sejumlah kendala. Salah satunya adalah faktor kondisi kesehatan Evi yang masih memerlukan penanganan medis intensif di sana.

ADVERTISEMENT

"Kendalanya karena secara fisik sedang menjalani pengobatan ya. Nah, ini tentu harus mendapatkan izin dari rumah sakit setempat ya di Arab Saudi di sana, sehingga mungkin perlu waktu untuk pemulangan seperti apa yang diharapkan oleh keluarga," jelasnya.

Diduga Berangkat Non-Prosedural

Selain faktor kesehatan, status keberangkatan Evi ke Arab Saudi yang diduga kuat tidak melalui jalur resmi (non-prosedural) juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk melakukan pelacakan.

"Pertama kendalanya karena berangkatnya tidak melalui suatu perusahaan ya, tentu kami harus bekerja keras untuk mencari agensi pemberangkatannya," tutur Punjul.

Meski sekilas terindikasi non-prosedural, Punjul menegaskan hal ini memerlukan penelitian lebih mendalam. Ia juga menekankan bahwa persoalan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama agar masyarakat lebih teredukasi dan memilih jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri.

"Ini perlu nanti penelitian lebih dalam ya, tetapi memang secara sekilas ya, karena tidak melalui perusahaan, nah ini tentunya bukan salah masyarakat ya, ini adalah PR kita bersama," sebutnya.

Terkait biaya perawatan Evi selama di Arab Saudi, berdasarkan keterangan keluarga, saat ini masih ditanggung oleh pihak rumah sakit negara setempat melalui koordinasi dengan KJRI.

Sebagai langkah konkret perlindungan terhadap warga Kota Sukabumi, Disnaker dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan KJRI di Arab Saudi.

"Langkah selanjutnya kita akan bersurat ya, secara kedinasan. Tentu kita mengingat bahwa ini adalah warga kota dan tentu harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah Kota Sukabumi ya. Kita akan bersurat ke Kementerian P2MI, kemudian kepada KJRI di Arab Saudi," pungkas Punjul.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Langkah Menteri P2MI Gaet Kemkomdigi Awasi Iklan Penipuan Kerja ke Luar Negeri "
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads