detikJatimRabu, 26 Mar 2025 17:02 WIB
Gelontorkan Rp 3,5 Miliar, Pemkab Mojokerto Rehab 96 Rumah Tak Layak Huni
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) secara bertahap untuk memberantas kekumuhan.












































