
Kasus Pemerkosaan Gadis 17 Tahun di Madiun, Paman Korban Jadi Tersangka
Polisi menetapkan seorang tersangka kasus pemerkosaan gadis 17 di Madiun yan didua dilakukan satu keluarga. Satu tersangka itu yakni paman korban.
Polisi menetapkan seorang tersangka kasus pemerkosaan gadis 17 di Madiun yan didua dilakukan satu keluarga. Satu tersangka itu yakni paman korban.
Kris Dayanti miris atas nasib gadis remaja yang menjadi korban pemerkosaan ayah, kakek, hingga pamannya sendiri. Ia dorong bantuan trauma healing dimaksimalkan
Polisi melibatkan psikolog untuk perempuan yang mengaku jadi korban pemerkosaan ayah, paman dan kakeknya. Sedangkan kasusnya kini mamsih didalami polisi.
Gadis 17 tahun di Madiun menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, pelaku merupakan ayah kandung, paman dan kakeknya sendiri.
Perempuan di Madiun lapor ke polisi jadi korban pemerkosaan. Para pelaku terdiri dari kakek, paman dan ayah kandungnya.
Dukun di Madiun memperkosa anak di bawah umur. Ia memperdaya korban dengan janji akan mengobati ayahnya.
Seorang siswi SMP menjadi korban perkosaan ayah tirinya hingga hamil dan melahirkan. Korban mengalami trauma dan harus mengurus bayi yang dilahirkannya.
Seorang bapak di Madiun tega memerkosa anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku SMP. Pemerkosaan itu membuat korban hamil dan kini telah melahirkan.
Seorang bapak di Kabupaten Madiun tega memerkosa anak tirinya sendiri. Pemerkosaan itu membuat korban hamil dan kini telah melahirkan.