Pilu dialami seorang gadis berusia 17 tahun di Madiun. Gadis tersebut mengaku menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, pelaku adalah 3 anggota keluarganya sendiri yakni ayah kandungnya, paman, dan kakek.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra mengatakan, dari pengakuan korban, pelaku pemerkosaan adalah keluarganya sendiri. Mereka adalah ayah, paman, dan kakeknya.
"Laporannya seperti itu (diperkosa ayah kandung, paman, dan kakek)," ucap Agung kepada detikJatim, Selasa (24/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap usai korban yang merupakan warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini melaporkan pemerkosaan itu ke Polres Madiun. Agung mengatakan, korban melapor pada Senin (23/10).
Saat ini, laporan korban telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun.
"Kita masih tahap penyelidikan," tandas Agung.
(hil/fat)