
Kasus Pemerkosaan Gadis 17 Tahun di Madiun, Paman Korban Jadi Tersangka
Polisi menetapkan seorang tersangka kasus pemerkosaan gadis 17 di Madiun yan didua dilakukan satu keluarga. Satu tersangka itu yakni paman korban.
Polisi menetapkan seorang tersangka kasus pemerkosaan gadis 17 di Madiun yan didua dilakukan satu keluarga. Satu tersangka itu yakni paman korban.
Polisi melibatkan psikolog untuk perempuan yang mengaku jadi korban pemerkosaan ayah, paman dan kakeknya. Sedangkan kasusnya kini mamsih didalami polisi.
Gadis 17 tahun di Madiun menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, pelaku merupakan ayah kandung, paman dan kakeknya sendiri.
Perempuan di Madiun lapor ke polisi jadi korban pemerkosaan. Para pelaku terdiri dari kakek, paman dan ayah kandungnya.