Seorang perempuan di Madiun mengaku jadi korban pemerkosaan. Mirisnya, para pelaku adalah 3 anggota keluarganya sendiri yakni ayah kandungnya, paman, dan kakek.
Korban yang diketahui berusia 17 tahun berasal dari Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Korban telah melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Madiun.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra membenarkan laporan tersebut. Agung mengatakan kasus pemerkosaan itu dilaporkan pada Senin (23/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul ada laporan itu," ujar Agung kepada detikJatim, Selasa (24/10/2023).
Agung menambahkan dari pengakuan korban, pelaku pemerkosaan adalah keluarganya sendiri. Mereka adalah ayah, paman, dan kakeknya.
"Laporannya seperti itu (diperkosa ayah kandung, paman, dan kakek)," ucap Agung.
Agung menyebut saat ini laporan korban telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun.
"Kita masih tahap penyelidikan," tandas Agung.
(abq/iwd)