Dukun Madiun Perkosa Anak di Bawah Umur Berdalih Bisa Obati Sakit Ayahnya

Dukun Madiun Perkosa Anak di Bawah Umur Berdalih Bisa Obati Sakit Ayahnya

Sugeng Harianto - detikJatim
Sabtu, 14 Okt 2023 11:45 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi dukun di Madiun memperkosa anak di bawah umur (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Madiun -

Seorang pria di Madiun berinisial WS (48) ditangkap polisi atas ulahnya memerkosa anak di bawah umur. Pria yang sehari-hari mengaku sebagai dukun ini berdalik bisa menyembuhkan penyakit ayah korban.

"Betul kita amankan pelaku pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (14/10/2023).

Korban percaya dengan alibi pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun. Pelaku lantas mengajak korban menuju hutan untuk mengambil air keramat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi," ujar Danang.

Danang mengatakan, korban terpaksa mau menuruti keinginan bejat pelaku lantaran diiming-iming agar penyakit ayahnya sembuh.

ADVERTISEMENT

"Karena iming-iming sakit ayah sembuh hingga menuruti keinginan pelaku," papar Danang.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Madiun. Pelalu dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

"Ancaman 15 tahun penjara," tandas Danang.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads