
Tersangka Pemerkosaan Anak Tiri di Cirebon Kini Jadi DPO
Polisi masih memburu pria yang memperkosa anak tirinya sendiri di Cirebon. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih memburu pria yang memperkosa anak tirinya sendiri di Cirebon. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ayah dan anak tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang karyawati toko di Kota Cirebon mengajukan gugatan praperadilan.
Ayah dan anak pemilik toko di Kota Cirebon pelaku pemerkosaan gadis 18 tahun telah jadi tersangka. Saat ini, mereka telah ditahan.
Ayah dan anak dilaporkan ke polisi. Mereka diduga telah memperkosa seorang gadis berusia 18 tahun di Cirebon.
Seorang pria berinisial RD (34) di Kabupaten Cirebon tega memperkosa adik iparnya sendiri. Mirisnya korban merupakan anak di bawah umur.
Seorang pria di Cirebon memperkosa keponakannya berkali-kali. Pemerkosaan berlangsung dalam kurun tahun 2020 sampai 2022.
Briptu C, seorang oknum anggota polisi di Polres Cirebon Kota sudah gelap mata dengan nekat perkosa anak tirinya.
IPW meminta oknum polisi yang memperkosa anak tiri di Cirebon disanksi berat. Selain dipidanakan, terduga pelaku harus dipecat dari kepolisian.
Briptu C, anggota Polres Cirebon Kota tega memperkosa anak tirinya sendiri. Akibat perbuatan bejatnya dia terancam 20 tahun penjara.
Sat Reskrim Polresta Cirebon meringkus empat pria pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.