detikJatimSabtu, 21 Mar 2026 20:00 WIB
Ironi Dosen PTN di Malang Pemerkosa Balita Divonis 3 Tahun Penjara
Dosen Universitas Brawijaya, Alwan, divonis 3 tahun penjara atas kasus pemerkosaan balita. Hukuman dianggap ringan,kini jaksa ajukan banding.










































