Pemerkosaan Anak NTT Terungkap Usai Pelaku Terciduk Intip Ibu Korban Mandi

Regional

Pemerkosaan Anak NTT Terungkap Usai Pelaku Terciduk Intip Ibu Korban Mandi

Ambrosius Ardin - detikKalimantan
Rabu, 18 Jun 2025 09:30 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pemerkosaan anak/Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Balikpapan -

Pria berinisial NJ di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berkali-kali memerkosa seorang anak yang tinggal serumah dengannya. Aksi bejat itu terungkap setelah pelaku terciduk mengintip ibu korban saat mandi.

Dikutip detikBali, Kasi Humas)Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana mengungkapkan saat NJ kedapatan mengintip ibu korban sedang mandi, korban menceritakan soal pemerkosaan yang berulang kali dilakukan NJ.

"Kejadian ini terungkap setelah ibunya memarahi pelaku yang ketahuan mau mengintip ibunya mandi. Saat itu, anaknya baru cerita tentang perbuatan pelaku," ungkap Hery, Selasa (17/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NJ kemudian dilaporkan ke Polres Manggarai Barat. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Hery menuturkan NJ tinggal di rumah korban selama berbulan-bulan karena memiliki hubungan kekerabatan.

Modus Pemerkosaan

NJ melancarkan aksi bejatnya saat orang tua korban pergi bekerja. "Saat orang tuanya pergi bekerja, pelaku membawa korban ke kamar, dikasih main handphone, lalu menjalankan aksinya," terang Hery.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan kasus-kasus dengan korban anak dan perempuan. "Tujuannya untuk memberi edukasi kepada masyarakat, baik korban maupun orang tua agar kejadian ini tidak terulang," jelas Hery.

NJ dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan kini masih ditahan di sel tahanan Polres Manggarai Barat. Ia terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

"Sejauh ini, sudah ada lima saksi dan satu ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan berupa hasil visum, pakaian korban dan pelaku, serta handphone," kata Hery.

Baca selengkapnya di sini.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads