
4 Personel Ditreskrimum Diduga Peras Waria Rp 50 Juta Bakal Disidang Etik
Empat personel Ditreskrimum Polda Sumut diduga memeras dua waria di Medan. Keempatnya akan segera menjalani sidang kode etik.
Empat personel Ditreskrimum Polda Sumut diduga memeras dua waria di Medan. Keempatnya akan segera menjalani sidang kode etik.
Dua waria di Medan diduga diperas anggota Ditreskrimum Polda Sumut sebesar Rp 50 juta. Saat ini, uang Rp 50 juta itu diamankan di Propam.
4 polisi terindikasi melakukan pelanggaran di kasus 2 waria diperas Rp 50 juta. Satu di antaranya merupakan perwira berpangkat Ipda.