
Dhio Pembunuh Sekeluarga dengan Racun Divonis Bui Seumur Hidup
Terdakwa Dhio Daffa Syadilla (22) divonis penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan sekeluarga, yaitu ayah, ibu, dan kakaknya dengan racun.
Terdakwa Dhio Daffa Syadilla (22) divonis penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan sekeluarga, yaitu ayah, ibu, dan kakaknya dengan racun.
Terdakwa pembunuhan sekeluarga Dhio Daffa S (22) memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim.
Sidang pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan kembali digelar di PN Mungkid, Kabupaten Magelang. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini akhirnya ditunda.
Terdakwa pembunuh sekeluarga di Mertoyudan, Magelang, Dhio Daffa S (22), menjalani sidang perdana di PN Mungkid. Dhio hadir dengan memakai masker.
Sidang perdana kasus pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dengan terdakwa Dhio Daffa S (22) akan digelar awal Maret 2023.
Berkas tersangka pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan, Magelang Dhio Daffa (22) sudah lengkap atau P21. Dhio segera menjalani persidangan.
Anak yang jadi tersangka pembunuhan keluarganya di Mertoyudan Magelang mengaku pernah meminta investasi Rp 400 juta ke keluarganya. Lantas, keluarga menagihnya.
Tersangka Dhio diamankan setelah meracun keluarganya di Mertoyudan, Magelang. Tersangka sempat bersihkan bekas racun sembari tunggu keluarganya keracunan.
Dhio Daffa Swadilla (22) tega membunuh bapak, ibu dan kakak perempuannya, dengan racun. Ini fakta-fakta yang diketahui sejauh ini.
Pelaku pembunuhan tiga orang sekeluarga di Mertoyudan, Magelang, sudah mempersiapkan aksi kejinya jauh-jauh hari. Ini sejumlah fakta yang diungkap polisi.