
Tak Banding, Dhio Pembunuh Sekeluarga Magelang Terima Vonis Bui Seumur Hidup
Dhio yang membunuh ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang dengan racun divonis penjara seumur hidup. Sempat terpikir banding, Dhio akhirnya menerima putusan itu.
Dhio yang membunuh ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang dengan racun divonis penjara seumur hidup. Sempat terpikir banding, Dhio akhirnya menerima putusan itu.
Terdakwa pembunuhan sekeluarga Dhio Daffa S (22) memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim.
Terdakwa Dhio Daffa S (22), yang menghabisi kedua orang tua dan kakaknya, dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Terdakwa Dhio Daffa S (22) yang meracun kedua orang tua dan kakaknya hingga tewas dituntut hukuman penjara seumur hidup. Berikut alasan jaksa.
Terdakwa pembunuh sekeluarga di Mertoyudan, Magelang, Dhio Daffa S (22), menjalani sidang perdana di PN Mungkid. Dhio hadir dengan memakai masker.
Berkas tersangka pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan, Magelang Dhio Daffa (22) sudah lengkap atau P21. Dhio segera menjalani persidangan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menyiapkan empat jaksa senior untuk memeriksa berkas perkara pembunuhan berencana dengan tersangka Dhio Daffa S (22).
Tim penyidik Polresta Magelang selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terduga pelaku Dhio Daffa (22) terhadap ibu, ayah, dan kakaknya.