
Penyesalan Dhio Pembunuh Sekeluarga di Mertoyudan Minta Dihukum Ringan
Terdakwa pembunuhan sekeluarga Dhio Daffa S (22) memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim.
Terdakwa pembunuhan sekeluarga Dhio Daffa S (22) memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim.
Sidang perdana kasus pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dengan terdakwa Dhio Daffa S (22) akan digelar awal Maret 2023.
Dhio mengaku risih saat ditagih orang tuanya terkait uang Rp 400 juta. Polisi mengungkap hal ini menjadi salah satu pemicu Dhio nekat bunuh ortu dan kakaknya.
Polisi mengungkap investasi Rp 400 juta hanya kedok Dhio untuk mendapatkan uang orang tuanya. Uang itu dipakai untuk keperluan lain, di antaranya beli racun.
Tersangka Dhio diamankan setelah meracun keluarganya di Mertoyudan, Magelang. Tersangka sempat bersihkan bekas racun sembari tunggu keluarganya keracunan.
Dhio (22) mengakui membeli 100 gram sianida secara online. Sianida itu dicampurkan teh dengan ukuran berbeda sebelum diberikan kepada bapak, ibu, dan kakaknya.
Dhio Daffa (22) tega membunuh orang tua dan kakaknya dengan racun. Aksi itu menyebabkan 3 orang tewas di Mertoyudan Magelang.
Pelaku pembunuhan tiga orang sekeluarga di Mertoyudan, Magelang, sudah mempersiapkan aksi kejinya jauh-jauh hari. Ini sejumlah fakta yang diungkap polisi.
Geger pembunuhan keluarga di Magelang yang dilakukan oleh seorang anak kepada ayah, ibu, dan kakaknya menggunakan racun arsenik di minuman. Ini faktanya.