Jaksa Belum Siap, Sidang Dhio Pembunuh Sekeluarga di Mertoyudan Ditunda

Jaksa Belum Siap, Sidang Dhio Pembunuh Sekeluarga di Mertoyudan Ditunda

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 13 Apr 2023 13:18 WIB
Sidang kasus pembunuhan sekeluarga digelar di PN Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (13/4/2023).
Sidang kasus pembunuhan sekeluarga digelar di PN Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (13/4/2023). (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Kab Magelang -

Sidang pembunuhan sekeluarga di Magelang dengan terdakwa Dhio Daffa S (22) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang. Sedianya sidang digelar dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), namun jaksa belum siap hingga sidang akhirnya ditunda.

Dalam persidangan ini, terdakwa Dhio duduk di kursi pesakitan dengan memakai baju putih lengan panjang dan celana panjang hitam serta pakai pecis.

Persidangan tersebut dipimpin Majelis Hakim Ketua Darminto Hutasoit, dengan hakim anggota I Made Sudiarta dan Asri. Terkait penundaan pembacaan tuntutan, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Magelang Toto Harmiko mengatakan ada beberapa prosedur yang harus dilalui.

"Ada beberapa prosedur yang harus kita lalui, salah satunya harus melaporkan ke Kejati dan Kejaksaan Agung untuk menentukan tuntutan," kata Toto kepada wartawan saat ditemui di Kejari Kabupaten Magelang, Kamis (13/4/2023).

"Belum karena baru minggu kemarin sidang terakhir. Kita melaporkan ke pimpinan setelah semua pemeriksaan selesai sampai saksi maupun terdakwa. Pemeriksaan terdakwa baru minggu kemarin (Kamis), sampai minggu ini masih diproses di pimpinan kami. Intinya tinggal menunggu saja," tegas Toto.

Menurutnya, laporan persidangan tersebut dilaporkan menuju Kejati dan Kejagung. Karena perkara ini menjadi atensi dari pimpinan.

"Ketika itu masuk berita, terus dengan korban banyak (atensi). Kalau rencana tanggal 27 April, siap atau tidak, yang pasti tahapan persidangan tetap sesuai di jadwal. Untuk saat ini, kami bisa menjawab masih berkoordinasi atau sudah dilaporkan ke Kejati, masih menunggu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Dhio telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ayahnya, Abbas Ashar, ibunya Heri Riyani dan kakaknya, Dhea Chairunnisa. Pembunuhan dilakukan dengan cara diracun sianida pada Senin 28 November 2022.




(aku/sip)


Hide Ads