
Kala Hakim Sunat 8 Tahun Vonis Polisi Pembunuh Pegawai Dishub Makassar
Hakim Pengadilan Tinggi Makassar menyunat masa hukuman terpidana pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang, Sulaiman.
Hakim Pengadilan Tinggi Makassar menyunat masa hukuman terpidana pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang, Sulaiman.
Oknum anggota Brimob Polda Sulsel Sulaiman divonis 18 tahun penjara di kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Sidang putusan kasus penembakan maut pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang berakhir ricuh setelah hakim membacakan vonis terhadap terdakwa M Asri.
Sidang vonis kasus pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah hakim membacakan vonis.
Sidang putusan kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah hakim membacakan vonis terdakwa M Asri.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Najamuddin Sewang ditunda. Terdakwa utama mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan sedang sakit.
Mantan ajudan Iqbal Asnan mengaku menyaksikan pemberian uang oleh Iqbal kepada terdakwa Asri di rumahnya. Dia juga melihat Asri menerima kantong plastik hitam.
Perdebatan panas sempat terjadi dalam sidang pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi oleh mantan Kasatpol PP M Iqbal Asnan.
JPU menanyakan momen terakhir Najamuddin sebelum ditembak orang suruhan eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan kepada rekan korban yang dihadirkan sebagai saksi.
Majelis hakim menolak eksepsi Chaerul Akmal, salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.