Odmil Bantah Dalih Jumran Bunuh Juwita Tanpa Rencana

Odmil Bantah Dalih Jumran Bunuh Juwita Tanpa Rencana

Khairun Nisa - detikKalimantan
Selasa, 10 Jun 2025 18:00 WIB
Suasana sidang lanjutan Jumran.
Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarbaru -

Jumran, oknum anggota TNI yang membunuh jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menjalani sidang lanjutan, Selasa (10/6/2025). Dalam sidang itu, dibacakan replik atau tanggapan dari Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin atas pembelaan dari Penasehat Hukum Jumran.

Pembelaan itu dibacakan oleh Oditur Militer Letkol Chk Sunandi. Ia mengatakan, tuntutan yang dibacakan itu berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi, dan keterangan terdakwa selama proses persidangan.

Sunandi yakin, pembunuhan terhadap Juwita bukanlah hal spontanitas seperti yang disebutkan penasehat hukum Jumran. Melainkan, pembunuhan yang berencana sesuai dengan keterangan terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai dari Jumran menggadaikan sepeda motor untuk biaya operasional selama pembunuhan Juwita, transport Jumran dari Balikpapan ke Banjarbaru, juga untuk Jumran membeli berbagai perlengkapan seperti masker, baju, hingga air mineral.

Kemudian, Jumran juga sempat mencari cara untuk menghilangkan barang bukti pembunuhan di internet. Jumran turut menggunakan KTP milik orang lain, juga mengganti kartu sim agar posisinya tak terlacak.

"Pembunuhan berencana tak terbantahkan, kami tetap pada tuntutan pertama," ujar Sunandi.

Sunandi menegaskan, Jumran mengetahui dengan jelas maksud dan tujuan dari perbuatannya. Dikatakan Sunandi, terdakwa juga sempat pura-pura terkejut saat mengetahui korban meninggal dunia dan sempat mengirimkan ucapan bela sukawa.

Menyikapi hal itu, penasehat hukum Jumran Letda Laut Nandung Zefanya akan menyampaikan duplik atau jawaban pada Rabu (11/6) mendatang.

Sekedar mengingat kembali, Jumran dan Juwita baru beberapa bulan saling kenal, tetapi kisah mereka berakhir tragis. Setelah Juwita diperkosa oleh Jumran pada Desember 2024 lalu, pihak keluarga Juwita menuntut Jumran bertanggung jawab.

Namun, diketahui Jumran tidak ingin bertanggung jawab menikahi Juwita. Jumran mengelabui Juwita untuk bertemu di suatu tempat di Banjarbaru, hingga akhirnya pelaku mulai mencekik dan memiting korban hingga tak bernyawa.

Jumran berupaya menghilangkan sejumlah bukti dan meninggalkan jenazah Juwita dengan mobil sewaannya. Namun, aksi Jumran itu ternyata disaksikan oleh seorang penyadap karet di dekat lokasi. Keberadaan penyadap karet itu membuat jenazah Juwita dapat ditemukan pada hari itu juga.

Awalnya kematian Juwita diduga karena kecelakaan tunggal sesuai rencana Jumran. Namun, rekan-rekan Juwita menyangsikan dugaan tersebut karena banyaknya kejanggalan pada tubuh korban.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads