detikJatimJumat, 15 Mar 2024 14:56 WIB
Ronald Tannur Anak Anggota DPR yang Habisi Dini Akan Disidang 19 Maret 2024
Ronald Tannur segera disidang 19 Maret 2024. Anak anggota DPR itu membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
detikJatimJumat, 15 Mar 2024 14:56 WIB
Ronald Tannur segera disidang 19 Maret 2024. Anak anggota DPR itu membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
detikNewsSenin, 19 Feb 2024 09:15 WIB
Berkas perkara penganiayaan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti dinyatakan P21 atau lengkap. Ronald akan segera diadili di PN Surabaya.
detikJatimMinggu, 18 Feb 2024 22:13 WIB
Berkas perkara penganiayaan Gregorius Ronald Tannur P21 atau lengkap. Jaksa akan melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya pekan depan.
detikJatimJumat, 16 Feb 2024 13:32 WIB
Amarah Desy Ayu Indriani memuncak saat tahu suaminya, Fendik, selingkuh lagi. Ia memukul kepala Fendik dengan palu lalu merekayasanya sebagai bunuh diri.
detikJatimSenin, 29 Jan 2024 15:06 WIB
Georgorius Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti telah diserahkan ke Kejari Surabaya. Perkara Ronald pun bakal bergulir di persidangan.
detikJatimSenin, 22 Jan 2024 13:23 WIB
Yosi, mahasiswa semester 2 tega menghabisi Monic, perempuan terapis panggilan. Yosi kesal karena layanan pijat Monic belum selesai tapi sudah diminta uang tips.
detikJatimKamis, 18 Jan 2024 19:07 WIB
Berkas perkara penganiayaan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti akhirnya dinyatakan lengkap. Ronald segera jadi pesakitan di pengadilan.
detikJatimJumat, 12 Jan 2024 20:42 WIB
Kejari Surabaya menyatakan bahwa berkas perkara penganiayaan Dini oleh anak Aggota DPR RI, Ronald Tannur sudah 3 kali dikembalikan ke polisi.
detikJatimJumat, 12 Jan 2024 18:38 WIB
Berkas perkara penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur anak DPR RI terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga tewas telah diserahi kembali ke Kejari.
detikJatimRabu, 27 Des 2023 13:05 WIB
Berkas kasus pembunuhan Dini oleh Ronald Tannur kembali dikembalikan oleh jaksa ke polisi. Alasannya, berkas ini dinilai tak lengkap.