
Hakim Tolak Eksepsi Yosep!
Upaya Yosep mengajukan eksepsi di kasus pembunuhan ibu dan anak kandas. Hakim menolak eksepsi yang diajukan Yosep.
Upaya Yosep mengajukan eksepsi di kasus pembunuhan ibu dan anak kandas. Hakim menolak eksepsi yang diajukan Yosep.
Terdakwa Yosep Hidayah di masih meyakini dirinya tak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel. Bahkan dia mengaku merasa terzalimi atas kasus tersebut.
Jaksa menanggapi soal eksepsi Yosep di kasus pembunuhan ibu dan anak. Jaksa menilai dakwaan sudah tepat dan meminta hakim menolak eksepsi Yosep.
Pihak Yosep Hidayah keberatan atas dakwaan pembunuhan berencana yang dilakukan Yosep terhadap Tuti dan Amel. Mereka pun akan mengajukan eksepsi.
Yosep Hidayah tanpa ampun menganiaya anaknya sendiri Amalia Mustika Ratu alias Amel. Kekejaman Yosep itu tertuang dalam dakwaan.
Yosep Hidayah menjalani sidang perdana atas pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. Jaksa mendakwa Yosep dengan pasal pembunuhan.
Yosep Hidayah didakwa pembunuhan berencana terhadap Tuti dan Amel. Yosep merencanakan pembunuhan itu bersama Danu di sebuah warung pecel lele.
Yosep Hidayah menjalani sidang perdana pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. Jaksa mendakwa Yosep dengan pasal pembunuhan berencana.
Sidang kasus pembunuhan Tuti-Amel akan digelar besok. Pihak Yosep siap membuktikan bila tak bersalah membunuh Tuti-Amel.
Kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti-Amel akan memasuki persidangan. Namun hingga saat ini, golok perenggut nyawa ibu dan anak itu masih hilang.