detikJatimRabu, 10 Sep 2025 12:45 WIB
Pertimbangan Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana ke Alvi
Alvi Maulana membunuh dan memutilasi pacarnya, Tiara. Polisi terapkan Pasal 340 KUHP. Alvi terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.












































