
Kasus Pria Bunuh Ayah dan Anak di Maros Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara pembunuhan sadis yang dilakukan pria bernama Andi alias Black (20) kepada ayah dan anak di Maros, Sulsel, dinyatakan P21 atau lengkap.
Berkas perkara pembunuhan sadis yang dilakukan pria bernama Andi alias Black (20) kepada ayah dan anak di Maros, Sulsel, dinyatakan P21 atau lengkap.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak bernama Makmur (53) dan Abdillah (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku pembunuhan ayah dan anak di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani rekonstruksi. Pelaku memperagakan ulang 41 adegan pembunuhan.
Polisi menyelidiki kasus pembunuhan ayah dan anak di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Diduga, ada motif perampokan di balik pembunuhan tersebut.
Banding 3 pembantu Aulia Kesuma Kandas. PT Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memvonis mereka puluhan tahun penjara.
Putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa sebagaimana diberitakan menuntut Aulia dan kelvin dengan hukuman mati.
Jaksa mengatakan para terdakwa dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP sesuai dakwaan primair dari Penuntut Umum.
Polisi menangkap total tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan Candra Purnama alias Pupung dan anaknya, Mohammad Adi Pradana alias Dana. Ini peran-perannya.
Polisi menyebut masih ada satu tersangka lain dalam kasus pembunuhan Pupung dan Dana. Polisi masih memburu tersangka tersebut.
"Di mobil Alpat berubah pikiran mungkin karena dia takut dengan rencana ini sehingga dia berubah pikiran dan berpura-pura kesurupan," kata Polisi.