
Pembunuh dan Pemerkosa Nia Kurnia Sari Divonis Mati
Indra Septiarman, pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, dijatuhi hukuman mati oleh PN Pariaman. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.
Indra Septiarman, pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, dijatuhi hukuman mati oleh PN Pariaman. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.
Polisi menetapkan MJ, paman Indra, sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari. MJ diduga menghalangi penyidikan dan membantu pelaku.
Kapolda Sumbar ungkap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiawan, adalah residivis pencabulan dan narkotika.
Polisi melepaskan tembakan untuk membubarkan warga yang ingin amuk Indra Septiarman, tersangka pembunuhan sekaligus pemerkos gadis penjual gorengan.