
Pembunuh dan Pemerkosa Nia Kurnia Sari Divonis Mati
Indra Septiarman, pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, dijatuhi hukuman mati oleh PN Pariaman. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.
Indra Septiarman, pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, dijatuhi hukuman mati oleh PN Pariaman. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.
Majelis hakim PN Pariaman menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Indra Septiarman, terdakwa pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari.
Polisi melepaskan tembakan untuk membubarkan warga yang ingin amuk Indra Septiarman, tersangka pembunuhan sekaligus pemerkos gadis penjual gorengan.
Polisi menangkap Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari. Indra mengakui perbuatannya, namun pengakuannya berubah-ubah saat diperiksa.
Indra Septiarman, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, ditangkap di loteng rumah. Penangkapan viral di media sosial, pelaku adalah residivis.