
Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu Ajukan Penangguhan Penahanan
JE, bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, terdakwa kasus kekerasan seksual ajukan penangguhan penahanan. Apa dasarnya?
JE, bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, terdakwa kasus kekerasan seksual ajukan penangguhan penahanan. Apa dasarnya?
Kasus kekerasan seksual terhadap siswa SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu telah berlangsung cukup panjang. Setelah 19 kali persidangan terdakwa baru ditahan.
Terdakwa kasus kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu, berinisial JE telah ditahan. Ada sejumlah sengkarut yang terjadi saat JE belum ditahan.
Kasus Bos SPI yang melakukan kekerasan seksual berbeda dengan kasus pemerkosaan Herry Wiryawan. Baik penanganan kasus dan hukumannya.
Kajati Jatim Mia Amiati akan menerjunkan 10 jaksa saat sidang tuntutan JE terdakwa kasus kekerasan seksual. Sidang tuntutan akan digelar pada 20 Juli mendatang.
Bos SPI Batu, JE kini telah mendekam di balik jeruji besi. Penangkapan JE sempat mendapatkan perlawanan.
Tidak hanya menangani kasus kekerasan seksual terhadap siswa SMA SPI, Polda Jatim kini juga menangani kasus eksploitasi ekonomi limpahan dari Polda Bali.
Bos SMA SPI Kota Batu ditahan di Lapas Klas 1 Malang di sel berisi 4 orang termasuk dirinya. Dia ditahan di sel bersama 3 warga binaan dengan kasus berbeda.
Bos SMA SPI yang menjadi terdakwa kekerasan seksual di sekolah yang dia dirikan telah ditahan. Selama 2 pekan pria berinisial JE itu dilarang dibesuk.
Salah satu alasan kenapa JE terdakwa kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu akhriya ditahan karena yang bersangkutan diduga mengintimidasi saksi korban.