
Pelaku Narkoba di Bone Diduga Bebas Usai Bayar Rp 10 Juta, Propam Selidiki
Terduga pelaku narkoba di Bone, Sulsel ditangkap polisi lalu dibebaskan setelah membayar uang Rp 10 juta. Polisi pun turun tangan menyelidiki kasus ini.
Terduga pelaku narkoba di Bone, Sulsel ditangkap polisi lalu dibebaskan setelah membayar uang Rp 10 juta. Polisi pun turun tangan menyelidiki kasus ini.
Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lombok Barat berhasil mengamankan sebanyak 184 pelaku narkotika jenis sabu dan minuman keras (miras) selama tahun 2022.
Pelaku narkoba itu mencoba kabur dari Polda Metro Jaya setelah pada dini harinya ditangkap terkait kasua narkoba. Dia kabur dengan berpura-pura izin ke toilet.
Pelaku mencoba kabur dari Polda Metro setelah ditangkap terkait kasus narkoba. Pelaku kabur setelah berpura-pura izin ke toilet.