
Melihat Lokasi Pembuangan Mayat Pelaku Narkoba yang Dianiaya Polisi
DK (38), seorang pria pelaku penyalahgunaan narkoba dianiaya hingga tewas oleh sekelompok oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Metro.
DK (38), seorang pria pelaku penyalahgunaan narkoba dianiaya hingga tewas oleh sekelompok oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Metro.
7 oknum polisi Polda Metro Jaya menjadi tersangka karena menganiaya pelaku narkoba. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memberikan catatan dalam peristiwa itu.
Pelaku narkoba dianiaya polisi hingga tewas. Dari 9 orang yang diduga terlibat, 7 jadi tersangka dan ditahan, 1 diperiksa etik di Propam dan 1 masih DPO.
Tujuh polisi Polda Metro Jaya menganiaya pelaku narkoba hingga tewas. Ketujuh polisi ini terancam dipecat dari Polri.
Tujuh polisi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kematian pelaku narkoba. Kasus ini diusut Polda Metro atas laporan model A yang dibuat polisi.
Polda Metro akan meneliti apakah tujuh oknum polisi tersebut dilengkapi surat perintah saat menangkap pelaku narkoba yang dianiaya hingga tewas.
Tujuh anggota Ditresnarkoba Polda Metro jadi tersangka atas penganiayaan pelaku narkoba hingga tewas. Ketujuh oknum itu terancam dipecat dari Polri.
Terduga pelaku narkoba tewas dianiaya delapan oknum polisi. Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa atas kematian korban berinisial DK (38) ini.
Terduga pelaku narkoba tewas dianiaya anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Tujuh polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kematian DK.
Habiburokhman mengapresiasi langkah tegas Polda Metro menindak polisi yang menganiaya pelaku narkoba. Dia meniai hal ini bukti asas persamaan di mata hukum.