
Ratusan Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan di Sumut
Sebanyak 212 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (12/8) malam.
Sebanyak 212 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (12/8) malam.
Delapan warga tersebut terdiri atas enam orang dari Bulukumba dan dua orang asal Makassar.
Upaya pemerintah untuk menaikkan upah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestik di Taiwan berbuah manis.
LaNyalla juga meminta polisi membongkar sindikat perdagangan orang dengan kedok pengiriman tenaga migran ke luar negeri.
BP2MI bersama Kementerian Luar Negara (Kemlu) telah memulangkan sebanyak 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sempat disekap di Kamboja.
BP2MI memulangkan 190 PMI ilegal yang bertahun-tahun tertahan di Malaysia. 190 PMI ini dipulangkan dari 3.200 PMI ilegal masih tertahan di Malaysia.
Puluhan TKI yang bekerja di perusahaan investasi ilegal di Kamboja menjadi korban kekerasan yang sangat keji. Ini kisah pilunya.
Sebanyak 306 PMI dilepas untuk bekerja di ke Korea Selatan. Mereka bagian dari program Goverment To Goverment.
Sebanyak 243 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) dilepas ke Korsel. Mereka akan bekerja di sektor manufaktur dan perikanan.
Sebanyak 270 ribu PMI ditargetkan dikirim ke luar negeri tahun ini oleh BP2MI. Setelah tahun 2021 hanya 72 ribu PM yang diberangkatkan ke luar negeri.