
5,3 Juta Pekerja Migran RI Diperkirakan ke Luar Negeri Ilegal
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperkirakan ada 5,3 juta orang pekerja migran Indonesia ke luar negeri secara ilegal.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperkirakan ada 5,3 juta orang pekerja migran Indonesia ke luar negeri secara ilegal.
Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengungkap dua modus kasus kejahatan pemangsa calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama PT Pos Indonesia meluncurkan aplikasi "Pos Migran Indonesia".
Calon pekerja migran tersebut ditampung di sebuah tempat berlabel balai pendidikan di Kota Bandung.
Komisi IX DPR RI mendukung kenaikan alokasi anggaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun anggaran (TA) 2021.
BP2MI mengungkapkan beberapa modus yang mencekik para tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI).
TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) dijuluki sebagai pahlawan devisa. Ironisnya para pahlawan itu masih tercekik modus-modus pemburu rente.
BP2MI mencium adanya praktik pemburu rente dari penyaluran Tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI).
Tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) masih menghadapi modus-modus yang mencekik.
BP2MI menjabarkan sederet kemudahan dan fasilitas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya adalah fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).