
Dugaan Pejabat Pengadilan Agama Ampana Perkosa Siswi PKL Penuhi 2 Alat Bukti
Polisi menyerahkan SP2HP ke pelapor dugaan pejabat Pengadilan Agama Ampana perkosa siswi PKL. Dari salinan SP2HP diketahui kasus ini memenuhi 2 alat bukti.
Polisi menyerahkan SP2HP ke pelapor dugaan pejabat Pengadilan Agama Ampana perkosa siswi PKL. Dari salinan SP2HP diketahui kasus ini memenuhi 2 alat bukti.
Dugaan perkosa siswi PKL membuat oknum pejabat Pengadilan Agama Ampana di Sulteng dinonaktifkan. Dugaan pemerkosaan ini juga sudah penyidikan di kepolisian.
Oknum pejabat pejabat Pengadilan Agama Ampana dinonaktifkan karena diduga memperkosa siswi PKL . Pejabat itu juga bakal dipecat jika pemerkosaan terbukti.
Kasus dugaan pemerkosaan pejabat Pengadilan Agama Ampana terhadap siswi PKL naik ke tahap penyidikan. Polisi kini mencari alat bukti untuk penetapan tersangka.
Oknum pejabat Pengadilan Agama Ampana dilaporkan memperkosa siswi PKL. Siswi usia 17 tahun itu kini menanti polisi mengusut laporan yang dibuatnya.