MN, oknum pejabat Pengadilan Agama Ampana, Tojo Una-una, Sulawesi Tengah (Sulteng) dilaporkan memperkosa siswi yang sedang praktik lapangan (PKL) di kantornya. Siswi berinisial A (17) itu kini menanti polisi mengusut laporan yang dibuatnya.
"Masih sementara proses itu (laporannya) informasi terakhir yang saya dapat," ujar Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una Iptu Muhammad Kasim kepada detikcom, Jumat (24/6/2022).
Dugaan pemerkosaan bermula saat siswi inisial A diajak terlapor ke ruangan kerjanya, Sabtu (26/3). Saat itu A diajak selfie oleh terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya kan diajak foto selfie. Pertama dia diajak ke ruangan di lantai dua, ruangannya oknum ASN ini, " ujar kuasa hukum pelapor Sri Widya Sari Mangansi dalam wawancara terpisah.
Setelah selfie, terlapor mengajak A ke rumahnya. Di rumah ini A kembali diajak selfie kemudian diminta untuk ganti baju.
"Seragam yang dia pakai itu diganti dengan baju yang disiapkan oknum ini. Korban kan sempat menolak, tapi menurut si korban ada paksaan," katanya.
Setelah mengganti pakaiannya, A mengaku diperkosa. Sang siswi sempat melakukan perlawanan namun kalah tenaga.
"Dari korban sempat melakukan perlawanan ada tapi tidak ada tenaga," katanya.
Pelapor Ajukan 2 Bukti
Sri Widya mengatakan pihaknya sudah menyetorkan 2 bukti tuduhan pemerkosaan. Di antaranya adalah visum.
"(Bukti yang diajukan) Ada visum sama baju yang dia pakai waktu itu, waktu kejadian," ujar Sri Widya.
Menurut Sri, baju milik A yang dijadikan bukti itu mengalami melar bekas perlawanan pelapor.
"Kalau di bajunya tidak ada bekas darah atau sobek, cuma agak lember sedikit, melar," ungkap Sri.
(hmw/tau)