
Postingan FB Pegi Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam
Pengacara dari Pegi Setiawan melaporkan penyidik Polda Jabar ke Divisi Propam Mabes Polri. Pelaporan itu berkaitan dengan hilangnya postingan dari akun FB Pegi.
Pengacara dari Pegi Setiawan melaporkan penyidik Polda Jabar ke Divisi Propam Mabes Polri. Pelaporan itu berkaitan dengan hilangnya postingan dari akun FB Pegi.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara Pegi Setiawan dari penyidik Polda Jabar.
Kini berkas perkara tersangka Pegi Setiawan alias Perong dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Berkas tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan, dilimpahkan ke kejaksaan besok.
Kejagung RI menerima audiensi kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Kejagung mengatakan akan memberi atensi.
Marwan meminta jaksa lebih teliti dalam menerima berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, bila sudah dinyatakan lengkap.
Ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong mengajukan perlawanan.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (14/6/2024). Seperti kecelakaan di Tol Cisumdawu.
Polda Jabar menyatakan, mereka menyita akun Facebook Pegi Setiawan, pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam.
Polda Jabar menyita akun Facebook Pegi. Penyitaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.