
57.311 Warga Kota Malang Bebas Bayar PBB 2026
Kota Malang akan membebaskan 57.311 obyek dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 2026. Kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Kota Malang akan membebaskan 57.311 obyek dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 2026. Kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan tarif PBB tidak naik pada 2025. Ia juga bakal membebaskan PBB untuk tarif di bawah Rp 30 ribu mulai 2026.