
9 Kondisi Kendaraan Bisa Diajukan Keringanan dan Pembebasan Pajak Tahunan
Ada kondisi tertentu yang membuat pajak kendaraan dikurangi, bahkan sampai dibebaskan. Apa saja?
Ada kondisi tertentu yang membuat pajak kendaraan dikurangi, bahkan sampai dibebaskan. Apa saja?
Pemerintah DKI Jakarta menerbitkan aturan pengurangan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor. Kendaraan tertentu bisa diajukan keringanan pajak.
Gubernur Jatim Khofifah umumkan pembebasan pajak daerah untuk masyarakat dalam rangka Hari Jadi ke-80. Kebijakan berlaku 1 Oktober-30 November 2025.
Pemerintah Provinsi Banten masih menggelar pembebasan biaya mutasi kendaraan ke Banten. Per kemarin, sebanyak 11.379 kendaraan mutasi ke Banten.
Pekerja sektor padat karya dan pariwisata mulai Oktober 2025 hingga 2026 pajak penghasilannya akan dibayarkan pemerintah.
Kota Malang akan membebaskan 57.311 obyek dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 2026. Kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemkot Mataram bebaskan denda tunggakan PBB dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Warga hanya perlu membayar pokok pajak. Manfaatkan kesempatan ini!
Insentif PPN 100% telah berlaku sejak Januari 2025 untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar dan akan berakhir pada Juni 2025. Jangan sampai kelewatan.
Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan kebijakan pembebasan pokok PBB-P2 untuk 2025. Insentif ini bertujuan meringankan beban masyarakat.
Mutasi kendaraan dari luar daerah ke Jawa Barat dibebaskan. Kalau masih ada tunggakan di daerah asal, gimana ya?