
Kabar Terkini Kasus Imam Masykur, 3 Oknum TNI Segera Diadili
Kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI segera disidangkan. Berkas perkara ketiganya telah diserahkan kepada oditur militer.
Kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI segera disidangkan. Berkas perkara ketiganya telah diserahkan kepada oditur militer.
Pernyataan ini disampaikan dia untuk memastikan kepada publik bahwa proses hukum anggota TNI dengan sistem peradilan militer bebas intervensi pihak mana pun.
Komnas HAM mengatakan akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait oknum anggota Paspampres yang tewaskan warga.
Anggota Komisi I DPR RI, Fadhlullah, beserta anggota DPD RI Sudirman mendatangi Pomdam Jaya untuk menanyakan kasus tewasnya Imam Masykur.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mempersilakan masyarakat memantau proses hukum terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan membunuh Imam Masykur.
Presiden Jokowi mengatakan oknum Paspampres yang menganiaya Imam Masykur diproses hukum. Jokowi menyebut semua sama di mata hukum.
Keluarga Imam Masykur, korban tewas usai dianiaya oleh oknum Paspampres menunjuk secara resmi Hotman Paris menjadi pengacara.
Pihak keluarga membantah video Imam Masykur disiksa sebagai hoax. Mereka menyebut video dikirim pelaku ke adik korban saat meminta tebusan Rp 50 juta.
Imam Masykur warga Bireun, Aceh, tewas usai dianiaya oknum Paspampres. Video penganiayaan itu dikirimkan pelaku ke adik korban.
Tiga warga sipil, salah satunya kakak ipar Praka RM, ditangkap atas penganiyaan oknum TNI yang menewaskan Imam Masykur. Ini perannya.