
TNI Sebut Tak Ada Motif Dendam di Kasus Tewasnya Pria Aceh
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie, menegaskan tak ada motif dendam di kasus tewasnya Pria Aceh oleh oknum TNI.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie, menegaskan tak ada motif dendam di kasus tewasnya Pria Aceh oleh oknum TNI.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan ada satu korban lagi yang diculik oleh tiga oknum TNI tapi dilepas di tol.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meminta agar kasus 3 oknum TNI menganiaya pria aceh diproses tuntas.
Tiga oknum TNI yang diduga menganiaya pria Aceh bernama Imam Syakur sudah ditetapkan menjadi tersangka. Begini tampang dari tiga oknum TNI itu.
Tiga oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya warga Aceh hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ialah Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Dia mengatakan bahwa kasus ini mendapat perhatian dari Panglima TNI Laksamana Yudo dan KSAD Jenderal Dudung. Mereka minta kasus ini diusut tuntas.
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengatakan tak ada impunitas atau pembebasan dari hukuman bagi anggota Paspampres Praka RM dkk.
Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sebagai tersangka terkait tewasnya pemuda Aceh.
Oknum anggota Paspampres, Praka RM bersama dua prajurit TNI tega menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.
Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Polisi Militer (PM) menjerat ketiga pelaku penganiayaan pemuda Aceh dengan hukuman maksimal.